Pemerintah Desa Jaya Bhakti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2027 bertempat di Kantor Desa Jaya Bhakti pada hari Senin (19/01/2026).
Pemerintah Desa Jaya Bhakti - Laksanakan Musyawarah Pembangunan Desa atau yang sering disingkat Musrenbang Desa. Musyawarah yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK (TP.PKK). Musyawarah juga dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Enok dan juga pendamping desa beserta pendamping lokal desa. Dalam Musyawarah berlansung ini Pemerintah Desa Jaya Bhakti selaku penyelenggara Musrenbang Desa dengan Kepala Desa Jaya Bhakti (Masrukin) memimpin jalannya Musrenbang Desa dan Setaf Desa Jaya Bhakti (Dani Lestio) sebagai pembawa acara.
Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKPDes tahun 2027. RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di Desa Jaya Bhakti Kecamatan Enok Kab.Inhil
Musrenbang Desa mestilah dilaksanakan dengan benar menurut ketentuan yang berlaku tujuannya adalah, menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Musrenbang ini kami berharap agar pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan Masyarakat setempat. Kegiatan musyawarah berjalan lancar dan keputusan di ambil secara musyawarah mufakat.






